Bupati Mura Resmikan Taman Sapan Sebagai Ikon Kota Puruk Cahu
Puruk Cahu, MD News Indonesia,com - Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph Resmikan Taman Sapan Yang merupakan salah satu ikon Mura nantinya untuk memperindah lingkungan kota. Yang bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu, Rabu (20/09/2023).
Sementara, Kadis PUPR Murung Raya Paulus Manginte mengatakan" dalam keberlangsungan pengerjaan selama pelaksanaan tentu banyak hal yang perlu disesuaikan dengan melihat beberapa faktor.
"Di antaranya kondisi tanah, kontur tanah, kedalaman tanah dan situasi yang berkembang disekitarnya termasuk situasi yang berhubungan dengan pelaksanaan," jelas Paulus.
Sementara itu, Perdie M. Yoseph Selaku Bupati Mura menjelaskan "Dibangunnya Taman Sapan sebagai sarana rekreasi dan pariwisata yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kota Puruk Cahu pada khususnya dan Murung Raya pada umumnya serta wisatawan yang berkunjung ke Kota Puruk Cahu".
"Kami berharap Taman Sapan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sebagai tempat bersantai dengan menikmati fasilitas yang ada, berolahraga, berinteraksi serta dapat menghidupkan perekonomian khususnya bagi pengusaha mikro,".
Taman sapan yang bisa menjadi ikon Kabupaten Murung Raya ini memiliki panjang 14 meter dan lebar 3 meter.
Bupati juga mengajak menjaga dan memelihara taman sapan ini dengan sebaik-baiknya supaya bisa memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.
"Berdirinya Taman Sapan ini tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak. Taman Sapan ini diharapkan menjadi simbol kemajuan pembangunan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah," kata Perdie dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Forkopimda Mura, anggota DPRD, Kepala Perangkat daerah serta undangan lainnya.
Menurutnya, dengan adanya Taman Sapan yang berada di lokasi strategis dan representatif tersebut merupakan salah satu kebutuhan publik masyarakat yang wajib terpenuhi di setiap perkotaan.
“Taman Sapan ini kita bangun sebagai simbol kemajuan dan tumbuhnya Kota Puruk Cahu yang kita cintai ini selayaknya perkotaan di daerah yang telah maju. Artinya Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bersama memanfaatkan dan menjaga keberadaan taman ini sesuai dengan fungsinya,” kata Bupati dua periode ini.
Ia juga mendorong Pemda Mura ke depan, dapat lebih tepat sasaran dan tegas dalam mengelola ruang terbuka hijau yang telah di bangun ini, guna menjaga dan memaksimalkan aset tersebut sehingga dapat menjadi salah satu tambahan sumber pendapatan asli daerah. (Red).
Posting Komentar