Pj Bupati Murung Raya Pimpin Apel Gabungan ASN dan Tenaga Kontrak
Murung Raya – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Acara tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Mura pada Senin (10/2/2025).
Dalam amanatnya, Pj Bupati Hermon menekankan bahwa inovasi merupakan langkah pengembangan yang berada di luar kerangka kerja utama, sementara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa menunggu perintah.
Hermon juga menyampaikan soal status tenaga kontrak yang masa kerjanya akan berakhir pada bulan Maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kontrak kerja mereka, khususnya dalam kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, ia menegaskan bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga Maret, dengan syarat mereka harus menjaga kedisiplinan dalam bekerja.
“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,” jelas Hermon.
Lebih lanjut, Hermon menyampaikan bahwa ke depan, Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, dengan kemungkinan opsi outsourcing untuk beberapa posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.
Apel gabungan ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan mempersiapkan diri dengan lebih baik menghadapi tantangan di masa mendatang.