Polres dan Pemkab Murung Raya Gelar Apel dan Patroli Lintas Sektoral Jelang Putusan MK Pilkada Serentak
Murung Raya, – Kepolisian Resor (Polres) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Apel sekaligus Patroli Lintas Sektoral menjelang pengumuman hasil Pilkada Serentak yang sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Pengamanan Lalu Lintas Bundaran Emas, Puruk Cahu, pada Selasa (4/2/2025).
Patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat selama proses persidangan yang tengah berjalan di MK.
Apel Patroli dipimpin oleh Asisten III Setda Kab. Mura, Batara, yang didampingi oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas/Badan/Satuan terkait, serta diikuti oleh jajaran TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menyampaikan bahwa Apel dan Patroli Lintas Sektoral ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kerusuhan.
“Kita berharap apa yang menjadi keputusan MK bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga segala pembangunan dan kegiatan yang kita lakukan dapat berjalan lancar dan membawa kedamaian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Mura, AKP. Yoga Panji Prasetyo, menjelaskan beberapa titik yang menjadi rute sasaran patroli, antara lain Kantor Bawaslu Mura, Kantor Bupati Mura, serta obyek vital di kota Puruk Cahu.
Setelah patroli selesai, acara ditutup dengan Apel Malam Konsolidasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, untuk menindaklanjuti hal-hal yang perlu diperhatikan pasca patroli, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan setelah putusan Pilkada Serentak di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: (Red)