Honorer di Kabupaten Murung Raya belum ada kepastian untuk tenaga honor yang di bawah 2 tahun
Puruk Cahu - 21 april 2025 di Jl. Utama Praja No.02 Puruk Cahu, Murung Raya - Kalimantan Tengah di ruang tamu Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Sebanyak 775 tenaga honorer di Kabupaten Murung Raya yang memiliki masa kerja di bawah 2 tahun akan dirumahkan atau diberhentikan dan1396 itu jumlah Tenaga Non ASN yang terdaftar diatas 2 tahun dan masuk database, termasuk didalamnya yang tidak lulus Tahap 1 dan yang akan mengikuti tahap 2 yang belum test berjumlah 633 yang mendaftar di tahap 2 Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Viktor Emanuel, S.Sos dalam wawancara nya beliau menyampai kan:
untuk Honorer di bawah 2 tahun akan dirumah kan / di berhentikan sebanyak 775 orang termasuk para guru dan para medis tindak lanjut nya kami masih akan mengadakan RBP dengan DPRD kabupaten Murung raya pada tanggal 23 April 2025 kita lihat saja nanti apa hasil nya untuk mengangkat mereka lagi menjadi Tenaga Non ASN tentu tidak yang pertama mereka di bawah 2 tahun dan tidak masuk data best yang ke 2 mereka rencanan dari pemda kemungkinan besar akan di Orsorsi kan tapi belum bisa di pastikan dan hanya 4 kategori yang bisa di masukan Orsosing, yaitu:
1. Cleaning Service (CS)
2. Tukang Kebun
3. Supir
4. Satpam/Jaga Malam
sedang kan tenaga administras, pendidik dan tenaga kesehatan tidak ada acuan atau regulasi nya harus kita tindak lanjuti, kedepan nya akan begaimana saya belum bisa memastikan kemudian yang ikut test P3K tahap satu kemaren dan mereka yang diatas 2 tahun yang kan ikut test dalam tahap ke 2 ini yang belum dapat jadwal dari BKN khusus mereka yang tidak lolos akan tetap bekerja menjadi tenanga no ASN / honor akan di usual kan mereka menjadi P3K paru waktu kalo tidak salah jumlah mereka sebanyak 1396 kurang lebih kita akan menunggu persetujuaan BKN untuk mereka tapi menurut aturan Mereka masuk Paruh waktu cuman menunggu dulu mereka test di tahap 2 yang tidak lolos mereka akan mendapat kan SK P3K paru waktu bersama dari 1396 itu bisa berkurang jika ada dari mereka yang mengundurkan diri, kemudian dari 775 orang yang di bawah 1 tahun yang termasuk tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan itu yang tidak bisa di perpanjang lagi itu kemungkinan berkurang ada juga yang sudah mengundurkan diri
Untuk mereka yang diatas 2 tahun yang tidak masuk data best tapi dapat ikut daftar test tahap ke2 meraka itu termasuk paruh waktu kecuali mereka lewat masa pensiun misal umur mereka 58 tahun itu ga bisa ikut kemudian yang ikut cpns akun mereka terbelokir dan tidak dapat mengikuti test tahap ke2 maka masuk kedalam di bawah 2 tahun dan tidak termasuk data best itu termasuk kata gori yang kita Orsosing kan tadi akun PPPK yang terblokir karena sudah terdaftar di akun CPNS tetap kami tidak berdaya karena kewenangan BKN ujar
Dampak dari Kebijakan Ini
Kebijakan ini dapat berdampak signifikan pada kehidupan tenaga honorer dan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Banyak tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun dan telah menjadi tulang punggung dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.