Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya tentang Honor kontrak yang di bawah 2 tahu
Puruk cahu 11 April 2025 , di Kantor DPRD kabupaten Murung Raya Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Romiadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk tenaga honorer kontrak yang akan dirumahkan. Menurut Romiadi, sebelum Bupati baru dilantik pada 17 Januari 2025 antara Pj bupati dan pihak kami , ada kesempatan bagi eksekutif dan legislatif untuk membahas dan merundingkan upaya memperkerjakan lagi tenaga honorer kontrak.
Romiadi meminta ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk membahas dan merundingkan solusi bagi tenaga honorer kontrak. Ia juga menyampaikan bahwa tenaga honorer kontrak akan dirumahkan sementara dan akan diberdayakan kembali setelah mendapatkan dasar hukum yang jelas.
Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif
Romiadi mengumumkan bahwa rapat kerja antara eksekutif dan legislatif akan diadakan pada 23 April 2025 untuk membahas upaya memperkerjakan lagi tenaga honorer kontrak. Tujuan rapat ini adalah untuk mencapai kesepakatan konkret antara eksekutif dan legislatif.
"Harapannya, kita dapat mencari solusi terbaik untuk tenaga honorer kontrak," ujar Romiadi.
Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak
Beberapa solusi yang mungkin dapat dipertimbangkan untuk tenaga honorer kontrak yang di bawah 2 tahun adalah
Peninjauan Kembali Kebijakan: Pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan merumahkan tenaga honorer kontrak untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tidak dirugikan , dan Pemberdayaan Kembali
Romiadi berharap bahwa dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, solusi terbaik dapat ditemukan untuk tenaga honorer kontrak.