News
Diduga Penipuan Bermodus Arisan Bodong Artis Via Geboy Rugi Ratusan Juta Rupiah
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Seorang artis lokal di daerah, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah Bernama Viah alias Via Geboy,” mengunjungi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres, Kabupaten Murung Raya, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan bodong terhadap dirinya, sehingga Via Geboy Mengalami Kerugian mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Via Geboy Melaporkan Diduga Pelaku Penipuan Jual Beli Arisan Bodong yang Berisial L, yang Merupakan Seorang ASN yang Bertugas di Daerah Mura, di SPKT Polres Mura, Kamis, 09/03/2023
“Awal mula terjadi dugaan modus penipuan terhadap via Geboy,” inisial L,” yakni terlapor ini menawarkan atau menjual arisan milik temannya kepada pelapor dengan menjanjikan ada keuntungan untuk pelapor yang membelinya, kemudian pelapor percaya atas tawaran yang merupakan bujuk rayu oleh, L, sehingga kepercayaan oleh pelapor itu berangsur-angsur meningkat hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut pengakuan pelapor,”Yakni, Via Geboy, L tersebut adalah temannya juga sehingga dirinya percaya atas tawaran L untuk membeli arisan milik temanya, bahkan Via Geboy juga percaya kalau, L ini juga sebagai ketua anggota arisan, bermula dari kepercayaan itu dirinya tidak sadar kalau arisan yang ditawarkan, L ini adalah Fiktif alias bodong.
“ Dengan Di Dampingi Suaminya Via Geboy menyampaikan Kepada Awak media, bahwa dirinya pada hari ini membuat laporan polisi,”
"mengunjungi unit SPKT polres Murung Raya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang menimpa saya, sampai saat ini saya jadi korban diduga penipuan oleh, L dengan modus menjual yang diduga arisan Fiktif sama saya, secara rinci saya menyampaikan kerugian saya kepada pihak unit SPKT Polres Murung Raya, kemudian saya berharap laporan saya ini akan diproses keranah hukum yang maksimal, agar tidak adalagi korban-korban berikutnya,” ungkap. Via Geboy.
“Kapolres Murung Raya Polda Kalteng AKBP Irawansah,S.I.K.,M.M. Melalui Bripka Budiyanto Jamrud Banit III SPKT membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan panipuan dengan modus jual beli arisan yang diduga bodong atau Fiktif. Laporan yang Bernama Viah alias Via Geboy tersebut sebagai pelapor yang ditujukan kepada L yang merupakan terlapor, kemudian dalam rincian pelapor dirinya menelan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, menurut, Budiyanto Jambrut,” laporan masyarakat ini akan pihaknya lanjutkan kepihak unit penyidik Reskrim Mura, dan dirinya menghimbau agar masyarakat tetap waspada dengan jenis modus apapun yang ditawarkan oleh pihak pelaku penipuan, kemudian pihaknya tetap menunggu korban-korban arisan bodong dengan kasus yang sama yang menimpa, pelapor kali ini, ungkapnya. (Tim/Red)
Via
News
Posting Komentar