Bantuan Kebakaran Capai Rp10 Juta, Dinsos Murung Raya Pastikan Proses Transparan
Murung Raya, MD News Indonesia.com – Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat bencana longsor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Suriatmaja, SE, dalam wawancara di kantor Dinas Sosial Murung Raya.
Menurut Edy, nilai bantuan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati yang berlaku. “Kalau rumahnya rusak total akibat longsor, sesuai Perbup kami bantu Rp5 juta. Sedangkan untuk kerusakan akibat kebakaran bisa mencapai Rp10 juta, tergantung penilaian,” jelasnya.
Selain uang tunai, warga terdampak juga mendapatkan paket sembako berisi bahan pokok seperti beras, gula, kopi, dan susu, yang ditujukan untuk kebutuhan selama tiga hari awal pascabencana. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respons darurat.
Dari pendataan sementara, tercatat tiga rumah terdampak, dua di antaranya rusak berat dan satu rusak ringan. Edy menegaskan bahwa bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima dan tidak diberikan secara tunai.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya nominal bantuan hanya Rp2 juta. Namun, setelah pengajuan ke Bupati, besarannya ditingkatkan menjadi Rp5 juta. "Ke depan, ada wacana untuk menaikkan bantuan menjadi Rp10 juta bahkan Rp15 juta, tapi itu masih dalam tahap kajian," tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pengajuan bantuan. “Dokumen sangat penting. Kalau tidak lengkap, kami tidak bisa proses. Ini untuk pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya.
Dinas Sosial mengimbau warga terdampak agar segera mengurus pengajuan bantuan melalui RT dan camat setempat dengan dokumen yang lengkap. “Kami siap bantu prosesnya asal dokumen lengkap,” tutup Edy. Rabu, (07/05) kemaren. (Dahli)