News
Sugianoor : PEKAT Indonesia Bersatu DPW Kalteng Siap Bantu Penyelesaian Warga dengan Pihak PT. IMK
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com -
Menindak lanjuti permasalahan sengketa lahan yang terletak di wilayah kecamatan Sungai Babuat Desa Tambelum antara Perusahaan PT Indo Muro Kencana (IMK) dengan warga Masyarakat atas nama Sukardi pada tanggal 14/06/2023 kemaren.
Sukardi Selalu pemilik Lahan mengatakan " lahan seluas 227. 677 M2 ini asalnya adalah milik Eli yaitu bapak saya sendiri dan saya sebagai anaknya adalah Ahli Warisnya yang terletak di desa Tambelum Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah" Jelasnya.
"Sebagian lahan ini sebagiannya sudah di tambang oleh perusahaan PT. IMK. Kami Berharap Sebelum Lahan ini belum ada penyelesaian dengan Kami pihak Ahli waris PT. IMK agar menghentikan Tambangnya di Lahan Kami" jelas Sukardi.
Sementara itu, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT.IB) DPW Kalteng Sugianoor Mengatakan " Kami Selaku Pengurus PEKAT Indonesia Bersatu DPW Kalteng Siap Membantu Warga Masyarakat yang membutuhkan seperti Sukardi ini dan akan kami dampingi Sampai selesai" imbuhnya.
"Sebelumnya sudah ada mediasi dikantor desa Tambelum yang di hadiri oleh perwakilan Kapospol Sungai Babuat, Perwakilan Danramil Sungai Babuat, Perwakilan PT. IMK, Sukardi Selalu Pemilik Lahan pada
10 November 2022 dan dilanjutkan tanggal 22 Desember 2022 di Polsek Tanah Siang Selatan yang di hadiri langsung oleh, Kapolsek Tanah Siang Selatan, Danramil Sungai Babuat, Perwakilan PT. IMK, dan Sukardi selaku Pemilik Lahan Belum mendapatkan kesepakatan kedua belah Pihak, Jelas Sugianoor sa'at diwawancarai wartawan MD News Indonesia.com, Minggu, (25/06/2023).
"Selanjutnya kami memohon bantuan kepada DAD difasilitasi Mediasi untuk kedua belah pihak namun belum ada tanggapan. Sehingga kami melaporkan memohon bantuan kepada Polres Mura melewati SPKT pada tanggal 26 Januari 2022 agar Pihak Polres bisa memfasilitasi Mediasi antara Sukardi dan PT. IMK.
"TIM ini sudah dua (2) kali pertemuan dengan pihak Polres baik melewati Polsek Permata Intan dan Kapospol Sungai Babuat maupun Pihak Reskrim dan Penyidik Polres Mura agar Masalah ini cepat selesai". ungkap Sugianoor.
Mukti S.P PT. IMK menyatakan" Kami Pihak PT. IMK Siap ganti Rugi Lahan Milik Sukardi jika nantinya terbukti lahannya itu miliknya" ucapnya saat Pertemuan pertama di Warung Makan Padang, (17/06/2023)
(Red).
Via
News
Posting Komentar