DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang Ke II Tahun 2023
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 6 masa sidang ke II Tahun 2023 bertempat di ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Senin, (07/08/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs Doni dan didampingi Wakil Ketua I, Likon dan wakil Ketua II Rahmanto Muhidin.
Ada dua agenda dalam rapat Paripurna yang di hadiri Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph dan Wakil nya Rejekinnoor.
Fraksi DPRD Murung Raya forkopimda Murung Raya Kajari Murung Raya, Kapolres Murung Raya, Perwira Penghubung 1013 Muara Teweh, Asisten Sekda Murung Raya dan tamu undangan lainya.
ketua DPRD Doni mengatakan "ada dua agenda yang dibahas dalam rapat Paripurna tersebut Yang pertama adalah Paripurna tentang pengesahan Raperda APBD Tahun anggaran 2022 yang nanti
Silva nya digunakan pada Tahun anggaran 2023" Ungkapnya kepada awak media.
Yang kedua adalah paripurna pengusulan pemberhentian Bupati terpilih periode 2018-2023 terkait
masalah penjabat Bupati.
Doni menyebutkan pihaknya memperhatikan didalam undang-undang yang berlaku yaitu’ Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.
Rapat paripurna ini tentang pengesahan 2022 yang akan digunakan untuk Silva nya adalah
untuk APBD Tahun anggaran 2023 yang kedua kita juga melapor di Paripurna ini tentang usulan
pemberhentian Bupati terpilih periode 2018-2023.
Duni juga menambah kan terkait PJ Bupati pihak nya akan mengusulkan 3 Nama kepada Permendagri, biar lch mereka yang akan menentukan ya". ucap Doni (Red).
Posting Komentar