Kejari Murung Raya Gelar Talkshow "Jaksa Menyapa" Bahas Kenakalan Remaja dan Masalah Sosial Lainnya
Murung Raya, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengunjungi Radio Swara Murung Raya (Smura) 101,5 FM yang terletak di Jl. Ki Hajar Dewantara No. 71, Jumat (7/2/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka program Talkshow yang bertajuk "Jaksa Menyapa".
Tema yang diangkat dalam program kali ini adalah "Kenakalan Remaja, Bullying dan Cyberbullying, Narkoba, Tawuran yang Marak di Kalangan Remaja". Program ini dipandu oleh penyiar radio Roni dan membahas isu-isu yang relevan dan sering terjadi di kalangan remaja saat ini.
Sebagai narasumber dalam acara tersebut, hadir Furqon Kurniawan, selaku Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Kab. Mura, dan Rexzi Ananda Dwi Darmawan, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kab. Mura.
Program ini, yang diinisiasi oleh Radio Swara Murung Raya bekerja sama dengan Kejari Kab. Mura, mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kabupaten Murung Raya, terutama pendengar setia radio Smura. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk melalui WhatsApp Radio Smura, yang mencakup topik-topik seperti Tindak Pidana Anak, ruang lingkup Tindak Pidana Anak, dan wewenang Kejaksaan dalam perkara tersebut.
Furqon Kurniawan menjelaskan bahwa kenakalan remaja adalah perilaku menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Sementara itu, Rexzi Ananda Dwi Darmawan menambahkan bahwa kenakalan remaja merupakan gejala psikologis sosial yang terjadi karena pengabaian sosial, yang menyebabkan remaja mengembangkan perilaku yang menyimpang.
Diharapkan, melalui kegiatan Talkshow "Jaksa Menyapa" ini, para remaja dapat lebih memahami pentingnya menghindari perilaku negatif seperti kenakalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, terutama orang tua, untuk mendidik remaja dengan nilai-nilai positif di lingkungan rumah tangga.
Penulis: Mirwan/Tim