MDNEWS TERKINI
 nama iklan

Pemkab Murung Raya Gelar Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa 2025


Murung Raya, –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tahun 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, pada Selasa (4/2/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber, serta peserta dari berbagai Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutannya, Yulianus menyampaikan bahwa Pemkab Mura menyambut baik pelaksanaan Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa ini, yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta perubahannya yang terakhir, yakni Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Yulianus menekankan, bahwa selama ini, proses Pengadaan Barang/Jasa sering mengalami kendala. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman pejabat dan pegawai yang menangani proses Pengadaan Barang/Jasa di Perangkat Daerah, khususnya terkait tahapan-tahapan yang harus dilalui.

"Harapan kami dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura dapat lebih memahami setiap tahapan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan demikian, kendala-kendala yang sering muncul dalam pengadaan dapat diminimalisir. Hal ini tentu berpengaruh positif pada kelancaran pembangunan daerah yang dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," tutur Yulianus.

Penulis: Mirwan/Tim

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 nama iklan