Pemkab Murung Raya Gelar Penandatanganan Addendum NPHD Pengamanan Pilkada
Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Acara tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Hermon menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berjalan dengan lancar dan kondusif. Meskipun terdapat gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hermon juga menegaskan bahwa meskipun tahapan Pilkada telah selesai, masih ada tahapan penting berikutnya, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Hermon.
Lebih lanjut, Pj Bupati Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya untuk menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.