Roy Chahyadi: Koperasi Merah Putih Gerakan Nasional untuk Kesejahteraan Desa
Font Terkecil
Font Terbesar
Murung Raya, MD News Indonesia.com – Program nasional bertajuk Koperasi Merah Putih akan resmi diluncurkan pada Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Murung Raya, Roy Chahyadi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa persiapan program ini telah dimulai sejak Mei 2025. “Ini bukan sekadar seremonial. Program ini merupakan hasil rapat bersama Wakil Bupati dengan instansi dan dinas terkait. Persiapannya sudah berjalan,” ujarnya di Kantor Disperindagkop, Jalan Utama Praja. Sabtu, (10/05/2025)
Pembentukan koperasi di desa dilakukan melalui tahapan musyawarah desa khusus yang dikoordinasikan oleh camat di masing-masing wilayah. Dalam musyawarah, masyarakat menentukan nama koperasi, jenis usaha, AD/ART, serta memilih pengurus dan pengawas koperasi.
“Tiga kecamatan yang sudah mengonfirmasi pelaksanaan musyawarah desa adalah Laung Tuhup, Tanah Siang Selatan, dan Seribu Riam,” jelas Roy. Musyawarah desa dijadwalkan mulai 14 Mei 2025.
Roy menekankan bahwa koperasi berbeda dengan perusahaan. Pengurus koperasi tidak menerima gaji dari pemerintah. “Mereka mendapat honor dari hasil usaha koperasi, bukan dari APBN atau APBD,” tegasnya.
Sumber dana koperasi berasal dari iuran pokok, iuran wajib, dan iuran sukarela anggota. Keuntungan yang diperoleh akan dibagikan secara adil kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Hanya pengurus aktif yang berhak mendapatkan bagian dari SHU.
“Semangat koperasi adalah gotong royong ekonomi. Ini wadah kemandirian, bukan tempat menggantungkan gaji,” tambah Roy.
Ia juga mengingatkan agar setiap desa yang hendak mengajukan nama koperasi menyampaikannya terlebih dahulu ke Disperindagkop, guna menghindari penolakan saat proses pembuatan badan hukum melalui sistem Ditjen AHU Online.
Roy menutup dengan harapan besar atas dampak koperasi terhadap kesejahteraan masyarakat. “Anggotanya bisa menyekolahkan anak sampai kuliah. Inilah cita-cita Presiden melalui Koperasi Merah Putih: setiap desa memiliki koperasi yang sehat dan mensejahterakan.” (Mir)