MDNEWS TERKINI
 nama iklan

Wabup Murung Raya Tegas: Tolak Pungli di Pelayanan Dukcapil

Murung Raya, MD News Indonesia.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyoroti dugaan adanya pungutan liar dalam pelayanan publik di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pernyataan tersebut disampaikan usai apel gabungan OPD dan kecamatan yang berlangsung pada Senin pagi.

Rahmanto mengungkapkan bahwa laporan terkait praktik pungutan biaya datang dari kalangan ASN, bukan masyarakat umum. Ia menekankan bahwa sekecil apa pun pungutan yang tidak sesuai prosedur tetap merupakan pelanggaran hukum.

"Kami menerima laporan dari ASN bahwa ada indikasi permintaan biaya dalam pelayanan publik. Ini bukan soal nominalnya, tetapi soal pelanggaran terhadap aturan dan etika pelayanan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh ASN harus memahami dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi yang berlaku. Ia mencontohkan beberapa praktik yang tidak diperbolehkan, seperti penghapusan anggota keluarga dari Kartu Keluarga tanpa dokumen resmi atau pencatatan status pernikahan tanpa bukti yang sah.

Menurut Rahmanto, jika terjadi desakan dari masyarakat yang melampaui prosedur, ASN tidak diperkenankan mengambil keputusan sepihak. “Jika staf menghadapi permintaan di luar aturan, segera laporkan ke atasan. Jangan ambil keputusan sendiri,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen melakukan pembinaan sebelum menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran. “Kita tidak ingin mempermalukan ASN di media sosial seperti yang dilakukan tokoh-tokoh lain. Tapi jika terbukti melanggar, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Rahmanto mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat integritas dan disiplin kerja demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel sebagai bagian dari langkah menuju visi Murung Raya Emas 2030. (DH)



Posting Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 nama iklan