Pengungkapan Kasus Sabu di Sungai Lunuk, Polisi Sita Uang dan Timbangan
Murung Raya, MD News Indonesia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RASIL Bin SABAR (44) diamankan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di depan ruko yang beralamat di Jalan Untung Suropati, RT 002 RW 000, Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Dari tangan terlapor, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 47,48 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp3.000.000, satu unit handphone OPPO A3x, timbangan digital merk Camry, lakban coklat, jaket hoodie bertuliskan BOS, serta tas belanja merk Indomaret.
Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Sutrisno, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Murung Raya.
“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Mir)
Posting Komentar