Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Setda A Kabupaten Murung Raya, Rabu (10/6/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rakor dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah terkait pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya Rahmat K. Tambunan menyampaikan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan program dan pelayanan yang berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para peserta mengikuti rangkaian rapat koordinasi sebagai forum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar perangkat daerah sehingga pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar