Ad

Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya

Puruk Cahu, mdnewsindonesia.com – Persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 terus dimatangkan. Panitia pelaksana menggelar rapat teknis untuk memastikan seluruh persiapan kegiatan berjalan terkoordinasi.

Rapat berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya, Jalan Tjilik Riwut No. 01, Puruk Cahu, Senin (10/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pertemuan dipimpin Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Herianson D. Silam, M.T., dan diikuti sejumlah panitia dari berbagai seksi.

Dalam rapat tersebut, panitia membahas sejumlah kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan Raker, mulai dari administrasi, susunan acara, keamanan, publikasi, akomodasi, konsumsi hingga koordinasi dengan pihak terkait.

Herianson menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarseksi agar setiap tugas dapat dilaksanakan sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Setiap seksi, mulai dari Acara, Sekretariat, Keamanan atau Batamad Murung Raya, Publikasi, Akomodasi hingga Konsumsi, diimbau untuk terus berkoordinasi dan bekerja maksimal,” ujar Herianson.

Menurutnya, Raker DAD dan Damang Kepala Adat merupakan forum penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan adat sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat di Kabupaten Murung Raya.

Forum tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan rumusan serta langkah kerja yang dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai, kearifan lokal dan budaya Dayak.

Herianson mengingatkan seluruh panitia agar pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DAD serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008.

Rapat persiapan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DAD Kabupaten Murung Raya Nomor 045/KPTS-DAD-MR/PANLAK RAKERDAD-DKA/VIII/2026, tertanggal 3 Agustus 2026.

Dalam struktur kepanitiaan, Bertho K. Kondrat, S.T., M.T. tercatat sebagai Ketua Panitia Pelaksana dan Muslim Mualim sebagai Sekretaris Panitia.

Meski Ketua Panitia tidak hadir dalam rapat tersebut, proses koordinasi tetap berlangsung di bawah pimpinan Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya.

Panitia berharap seluruh persiapan yang dilakukan dapat memastikan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 berlangsung tertib dan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi penguatan kelembagaan adat dan pelestarian budaya Dayak di Murung Raya.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.mdnewsindonesia.com/2026/08/panitia-matangkan-persiapan-raker-dad.html

Berita Terbaru

  • Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya
  • Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya
  • Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya
  • Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya
  • Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya
  • Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad