Ad

Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil

Murung Raya, MD News Indonesia.com – Upaya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Murung Raya. Pada Minggu (29 Maret 2026), Sat Resnarkoba melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Jantur, Kecamatan Murung.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung dengan didampingi saksi warga, Ahmad Fauzi (39), serta disaksikan langsung oleh pemilik rumah, Syahlan (32).

Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur.
Meski dilakukan secara menyeluruh, hasil penggeledahan tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun aktivitas yang mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Murung Raya, Iptu Sutrisno, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. (Mir)


Baca Juga:
https://www.mdnewsindonesia.com/2026/03/upaya-pemberantasan-narkoba.html

Berita Terbaru

  • Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil
  • Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil
  • Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil
  • Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil
  • Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil
  • Upaya Pemberantasan Narkoba, Penggeledahan di Murung Raya Berakhir Nihil

Posting Komentar

Ad
Ad